*PLECIMURIANEWS, KUDUS* - Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus kembali mendapatkan jatah pelayanan atau pemeriksaan kesehatan, Sabtu (12/10). Jatah pemeriksaan kesehatan bagi Narapidana Rutan Kudus itu merupakan impact atau hasil dari kerja sama yang telah dijalin Rutan Kudus dengan Rumah Sakit (RS) Mardirahayu Kudus.
Kepala Rutan (Karutan) Kudus, Anda Tuning menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan terhadap Warga Binaan seyogyanya adalah hak yang diberikan saat menjalani proses hukum di dalam Rutan. Rutan selaku pemangku tusi kata Anda Tuning, wajib memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan amanat dari undang-undang.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pelayanan Kesehatan berupa pengecekan tekanan darah dan kadar gula darah kepada para Warga Binaan Rutan” ujar Anda.
Anda juga mengatakan bahwa selain pengecekan tekanan darah dan gula darah kegiatan ini juga dilakukan untuk pemeriksaan Kesehatan penyakit tidak menular.
“Datang dan periksakan Kesehatan diri saudara sekalian agar menjadi deteksi dini dan pencegahan penularan penyakit di dalam Rutan” pesan Anda.