Kudus - Selasa (01/10) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus turut serta dalam kegiatan sosialisasi aplikasi e-SOP (Standar Operasional Prosedur) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara virtual. Acara ini dilaksanakan di Aula Atas Rutan Kudus dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta petugas terkait.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem kerja melalui penyederhanaan birokrasi, yang menjadi salah satu indikator Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan kementerian. Dengan adanya aplikasi e-SOP, diharapkan seluruh satuan kerja dapat memaksimalkan penggunaan teknologi dalam menyusun, mengelola, dan mengevaluasi SOP secara terpusat.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri secara virtual oleh berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Kemenkumham, termasuk Rutan Kudus. Sosialisasi ini memberikan pemahaman yang mendalam terkait penggunaan dan manfaat aplikasi e-SOP, serta langkah-langkah teknis yang diperlukan untuk mengintegrasikan aplikasi tersebut dalam operasional sehari-hari.
Kepala Rutan Kudus, Anda Tuning, menyatakan bahwa partisipasi Rutan Kudus dalam sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan dan keselarasan Rutan Kudus dalam melaksanakan reformasi birokrasi.
"Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja melalui pemanfaatan teknologi, termasuk aplikasi e-SOP ini, " ujar Anda Tuning.
Sosialisasi berjalan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dari berbagai daerah dengan pemateri dari Kemenkumham, yang dipandu oleh Biro Perencanaan. Diharapkan dengan diterapkannya aplikasi e-SOP, seluruh satuan kerja, termasuk Rutan Kudus, dapat lebih mudah memonitor dan mengevaluasi kinerja berdasarkan standar operasional yang lebih transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata keseriusan Kemenkumham dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan modern melalui inovasi digital.