*PLECIMURIANEWS, KUDUS* – Selasa (12/11) Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022, tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar. Menindaklanjuti aturan tersebut, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus berikan layanan temu kangen (kunjungan) secara tatap muka bagi para warga binaan.
Pelaksanaan tatap muka ini berlangsung di Aula blok hunian setiap hari Selasa, Kamis dan Jum'at yang terbagi menjadi dua sesi. Sesi pagi 09.00 - 11.30 dan sesi siang 13.00 - 14.30.
Dalam pelaksanaannya petugas pengamanan menjaga jalannya kegiatan kunjungan serta memberikan sejumlah informasi yang diperlukan oleh keluarga warga binaan. Kepala Kesatuan Pengamanan, Ahmad Abrori melalui anggota jaga mensosialisasikan agar keluarga warga binaan selalu melaksanakan kunjungan dengan tertib dan tidak membawa barang terlarang.
"Gunakan waktu kunjungan sebaik mungkin, ciptakan suasana yang tertib dan jangan sekalipun membawa barang yang terlarang, " ujarnya.
Tak lupa Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Ahmad Abrori juga selalu berpesan kepada keluarga maupun warga agar mengunakan waktu kunjungan dengan bijak.
Ditempat lain, Anda Tuning Supiluhu selaku Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus menerangkan bahwa kunjungan yang diselenggarakan dalam rangka pemenuhan hak bagi warga binaan. Dirinya menyebut Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus selalu berupaya memberikan layanan yang optimal baik bagi warga binaan ataupun keluarga.
"Seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Kudus kami arahkan agar selalu memberikan layanan yang terbaik, tidak terkecuali bagi siapapun. Namun tetap dengan aturan yang berlaku", pungkasnya.