Kudus - Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam belanja instansi pemerintah terus digenjot. Hal tersebut merupakan salah satu amanat dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk terus menggunakan PDN.
Menilik hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah menggelar Monitoring Pencatatan E-Tendering, E-Purchasing, Non E-Tendering, E-Kontrak dan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang dihadiri oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Eks Karesidenan Pati, Jumat (20/9).
Memulai kegiatan, Anggraeni sebagai perwakilan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kemenkumham Jawa Tengah menekankan pentingnya dilakukan pencatatan realisasi yang telah dijalankan, utamanya bagi PDN. Dirinya menyebut bahwa saat ini pemerintah terus berupaya meningkatkan PDN untuk pemenuhan belanja instansi.
"Pencatatan yang sudah dilakukan sampai bulan ini akan kami lakukan monitoring. Hal tersebut perlu dilakukan untuk melihat apakah terjadi kendala bagi UPT dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan perencanaan yang ada", tutur Eni.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Hermawan selaku Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus menegaskan bahwa dirinya bersama operator Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) telah siap untuk dilakukan monitoringi. Ia mengaku telah melaksanakan pencatatan realisasi dengan baik hingga saat ini.
"Rutan Kelas IIB Kudus terus berupaya untuk tertib dalam melaksanakan pencatatan realisasi pengadaan barang dan jasa", ucapnya singkat.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Ratu Kalinyamat Rutan Kelas IIB Jepara berlangsung dengan tertib. Nampak seluruh peserta antusias saat dilakulam monitoring oleh UKPBJ Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.